KaKankemenag Kab. Ende: Drs. Sarman Marselinus


(Tampak dalam gambar: acara serah terima jabatan kepala kantor kementerian agama kab. Ende. Drs. Sarman Marselinus, Drs.Agustinus T. Gempa, Drs. Frans Sega, M.Si, Ny. Minister B. Sega, Ny. Yosefina M. Gempa dan Ny. Xaveria Adelheit Sarman)

Drs. Sarman Marselinus lahir pada tanggal 24 Maret 1961 di Lembor- Manggarai Barat. Beliau memiliki sembilan bersaudara buah kasih ibu Veronika Lahan dan bapak Hubertus Muda (alm). Marsel kecil menyelesaikan sekolah dasar di Lembor-Manggarai Barat. Setelah tamat sekolah dasar, Ia melanjutkan pendidikan menengah pertama dan menengah atas di Seminari Kisol-Manggarai Timur selama enam tahun (Pendidikan Khusus Bagi Calon Imam).
Suburnya persemaian Kisol ini, menumbuhkan benih panggilan pemuda Marsel untuk melanjutkan cita-citanya sebagai calon Imam di STFK Ledalero-Maumere. Pada tahun 1986 ia berhasil meraih sarjana Filsafat Katolik. Sebuah predikat yang sangat menjanjikan untuk bermisi ditengah tata dunia.


....Rancangan-Mu, bukan rancanganku... ! Seruan batin yang sekaligus merubah arah kiblat untuk bermisi dengan cara yang lain. Dengan bekal pengetahuan dan pendidikan yang dimiliki, pemuda Marsel pun memulai karya misinya di tanah Sumba dengan mengabdikan dirinya sebagai pegawai swasta pada Kantor Keuskupan Weetabula. Masa-masa pengabdian ini menyiratkan sebuah impian untuk ber-misi lebih jauh. Dengan kerja keras dan doa yang tulus juga dari segala pihak, pada tahun 1992 diangkat menjadi Guru Negeri Pendidikan Agama Katolik pada Kantor Dep. Agama Kab. Sumba Barat sambil tetap membantu pada Kantor Keuskupan Weetabula.

Masa-masa indah dengan semangat muda dilalui pak Marsel di tanah Sumba. Sebuah misi baru tercatat dan tak terlupakan dalam diari kehidupan pak Marsel kisah berjumpa gadis Sumba Xaveria Adelheit Ghunu. Putri semata wayang dari ibu Katharina Suluh dan ayah Petrus Ghunu (alm) yang berdomisili di weetabula-Sumba Barat Daya ini relah dan setia mendampingi pak Marsel sejak tanggal 01 juli 1992 sampai saat ini. Dari pernikahan bapak Marsel dan ibu Adelheit ini lahir 4 orang buah kasih : Maria Gratia (1994), Petrus Hubertus (1996), Katharina (1997) dan Artika Veronika (2003).

Segala impian bapak Marsel dengan perlahan namun pasti diwujudkan. Atas ketekunan dan kedisiplinan diri juga didukung kasih dan perhatian sang isteri, pada tahun 2000 beliau diangkat sebagai Pegawas Pendidikan Agama Katolik tingkat SLTP/SLTA pada Kantor Dep. Agama Kab. Sumba Barat selama kurang-lebih tiga tahun. Karir bapak Drs. Sarman Marselinus terus menanjak, tepatnya pada bulan Mei 2003 beliau dimutasikan ke Kantor Departemen Agama Kab. Manggarai dengan jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha selama kurang-lebih dua tahun. Selanjutnya pada tanggal 19 April 2005 beliau dilantik menjadi Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Manggarai. Beliau menjabat sebagai Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Manggarai selama lima tahun. Karya misi di tanah kelahiran Manggarai terukir indah pada setiap sanubari pencinta kerukunan beragama. Saat-saat kebersamaan di tanah kelahiran berakhir, kini medan baru pun harus ditempuh. Dalam kesetiaan tugas dan pengabdian kepada Negara dan segenap masyarakat, pada bulan Mei 2009 bapak Drs. Sarman Marselinus diambil sumpah dan dilantik di Aula Kantor Wilayah Dep. Agama Propinsi NTT menjadi Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Ende. Proses serah-terima jabatan dilaksanakan di Kantor Dep. Agama Kab. Ende pada tanggal 23 juni 2009. Kini beliau bersama keluarga berdomisili di Rumah Dinas Kepala Kantor Dep. Agama Kab. Ende – Jalan Melati.

Selengkapnya ..

SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN DEPARTEMEN AGAMA DI KABUPATEN ENDE


Pada tanggal 1 Maret 1952 terbentuklah di Ende Kantor Urusan Agama Daerah Flores (KUADF) yang wilayah kerja pada masa itu meliputi seluruh wilayah di daratan Flores dengan pimpinan pertama Bapak Samuel Zadrak Bokotei. Tahun 1954 pada setiap wilayah (sekarang kabupaten) dibentuk Kantor Urusan Agama Kecamatan Khususnya Kantor Urusan Agama Kecamatan Flores Tengah di Ende meliputi daerah Ngada. KUA Kecamatan Flores Timur berkedudukan di Waiwerang; KUA Kecamatan Sikka berkedudukan di Maumere; dan KUA Kecamatan Flores Barat berkedudukan di Reo.

Pada tahun 1952 terbentuk juga Kantor Pendidikan Agama Daerah Flores yang berkedudukan di Waiwerang Flores Timur dan pada tahun 1954 dipindahkan ke Ende. Pada bulan Oktober 1954 pimpinan Kantor Urusan Agama Daerah Flores diserahterimakan kepada Bapak Jan Kiapoli, yang dimutasikan dari Makasar (sekarang Ujung Pandang). Pada tanggal 27 April 1965 Pimpinan Kepala Kantor Urusan Agama Daerah Flores di serahterimakan kepada Bapak Arkadius Pando, BA., berdasarkan Surat Keputusan Kepala Jawatan Urusan Agama tanggal 2 Maret 1965 Nomor : B.IV/2/b-14/675, karena Bapak Jan Kiapoli terpilih menjadi Ketua DPRD I Propinsi NTT.
Pada tahun 1967 keluarlah Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tahun 1967 tentang struktur dan tata kerja Departemen Agama di daerah yang baru. Dan sesuai jiwa KMA Nomor 91 tahun 1967 maka KUAD Flores diubah menjadi Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Ende dan wilayah lain di Daerah Flores terbentuk juga Perwakilan Departemen Agama Kabupaten yaitu: Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Sikka; Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Flores Timur; Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Ngada; Perwakilan Departemen Agama Kabupaten Manggarai.
Pada setiap Kabupaten dibentuk Dinas-Dinas agama sebagai unit kerja. Di Kabupaten Ende terdapat Dinas – Dinas Agama tersebut antara lain: Dinas Urusan Agama Islam, Dinas Pendidikan Agama Islam, Dinas Penerangan Agama Islam, dan Dinas Agama Katolik. Pada tahun 1972 lahir pula struktur organisasi dan tata kerja Departemen Agama yang baru yaitu berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 36 tahun 1972. Dalam KMA Nomor 36 tahun 1972 istilah Dinas Agama diubah menjadi inspeksi agama.
Sesuai dengan perkembangan dan kemajuan pembangunan bangsa, maka tugas pokok dan susunan tata kerja departemen-departemen ditetapkan kembali berdasarkan KEPPRES Nomor: 44 dan 45 tahun 1974. Hal ini membawa perubahan pula pada struktur organisasi dan tata kerja Departemen Agama yaitu dengan keluarnya keputusan Menteri Agama Nomor 18 tahun 1975 tentang Struktur dan Tata Kerja Departemen Agama yang baru yang disesuaikan dengan KEPPRES Nomor 44 dan 45 tahun 1974. Dalam struktur ini istilah Perwakilan diubah menjadi Kantor Departemen Agama Kabupaten. Dan unit-unit kerja yang ada dengan sebutan Inspeksi diubah menjadi seksi.
Pada tahun 1981 keluar pula Keputusan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 1981 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Departemen Agama Propinsi/Kabupaten dan Balai Diklat Pegawai Teknis Keagamaan Departemen Agama. Dalam KMA Nomor 45 tahun 1981 ini ditetapkan dalam beberapa tipologi. Propinsi NTT ditetapkan dalam tipologi II. Kabupaten Ende ditetapkan dalam tipologi V. Sesuai peninjauan kedudukan, tugas dan fungsi serta susunan organisasi tersebut, maka pada Kantor Departemen Agama Kabupaten Ende mengalami perubahan dan penambahan unit pelaksana yaitu : Penyelenggara Penerangan Agama Islam diubah/ditingkatkan menjadi Seksi Penerangan Agama Islam dan penambahan unit kerja baru yaitu: Penyelenggara Bimas Kristen Protestan. Pada tahun 1984 penambahan unit kerja baru yaitu Penyelenggara Urusan Haji.
Pada Tahun 2002 dikeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama RI Nomor 373 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Departemen Agama Propinsi dan Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota (disempurnakan) Dalam KMA 373 ada beberapa perubahan yaitu : Penyederhanaan tipologi Kanwil dan Depag menjadi masing-masing 3 Tipologi dengan pengembangan variabel dari setiap tipologi sesuai dengan kondisi pelayanan kehidupan beragama pada setiap daerah. Kantor Departemen Agama Kabupaten Ende masuk dalam tipologi II.D dengan susunan organisasi sebagai berikut : Sub Bagian Tata Usaha; Seksi Urusan Agama Islam dan Penyelenggara Haji; Seksi Kependidikan Agama Islam dan Pemberdayaan Masjid; Seksi Urusan Agama Katolik; Seksi Pendidikan Agama Katolik; Penyelenggara Bimbingan Zakat dan Wakaf; Penyelenggara Bimas Kristen. Sedangkan jJabatan Struktural Eselon V dihilangkan dan berdasarkan PP.No.100 Tahun 1999 selanjutnya dialihkan ke dalam jabatan fungsional Penyuluh Agama.

Selengkapnya ..

Sejarah Kementerian Agama


Bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius. Hal tersebut tercermin baik dalam kehidupan bermasyarakat maupun dalam kehidupan bernegara. Di lingkungan masyarakat-terlihat terus meningkat kesemarakan dan kekhidmatan kegiatan keagamaan baik dalam bentuk ritual, maupun dalam bentuk sosial keagamaan. Semangat keagamaan tersebut, tercermin pula dalam kehidupan bernegara yang dapat dijumpai dalam dokumen-dokumen kenegaraan tentang falsafah negara Pancasila, UUD 1945, GBHN, dan buku Repelita serta memberi jiwa dan warna pada pidato-pidato kenegaraan.

Dalam pelaksanaan pembangunan nasional semangat keagamaan tersebut menj adi lebih kuat dengan ditetapkannya asas keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan yang Maha Esa sebagai salah satu asas pembangunan. Hal ini berarti bahwa

segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etik pembangunan.

Secara historis benang merah nafas keagamaan tersebut dapat ditelusuri sejak abad V Masehi, dengan berdirinya kerajaan Kutai yang bercorak Hindu di Kalimantan melekat pada kerajaan-kerajaan di pulau Jawa, antara lain kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat, dan kerajaan Purnawarman di Jawa Tengah.

Pada abad VIII corak agama Budha menjadi salah satu ciri kerajaan Sriwijaya yang pengaruhnya cukup luas sampai ke Sri Lanka, Thailand dan India. Pada masa Kerajaan Sriwijaya, candi Borobudur dibangun sebagai lambang kejayaan agama Budha. Pemerintah kerajaan Sriwijaya juga membangun sekolah tinggi agama Budha di Palembang yang menjadi pusat studi agama Budha se-Asia Tenggara pada masa itu. Bahkan beberapa siswa dari Tiongkok yang ingin memperdalam agama Budha lebih dahulu beberapa tahun membekali pengetahuan awal di Palembang sebelum melanjutkannya ke India.

Menurut salah satu sumber Islam mulai memasuki Indonesia sejak abad VII melalui para pedagang Arab yang telah lama berhubungan dagang dengan kepulauan Indonesia tidak lama setelah Islam berkembang di jazirah Arab. Agama Islam tersiar secara hampir merata di seluruh kepulauan nusantara seiring dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam seperti Perlak dan Samudera Pasai di Aceh, kerajaan Demak, Pajang dan Mataram di Jawa Tengah, kerajaan Cirebon dan Banten di Jawa Barat, kerajaan Goa di Sulawesi Selatan, keraj aan Tidore dan Ternate di Maluku, keraj aan Banjar di Kalimantan, dan lain-lain.

Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia menentang penjajahan Belanda banyak raja dan kalangan bangsawan yang bangkit menentang penjajah. Mereka tercatat sebagai pahlawan bangsa, seperti Sultan Iskandar Muda, Teuku Cik Di Tiro, Teuku Umar, Cut Nyak Dien, Panglima Polim, Sultan Agung Mataram, Imam Bonjol, Pangeran Diponegoro, Sultan Agung Tirtayasa, Sultan Hasanuddin, Sultan Goa, Sultan Ternate, Pangeran Antasari, dan lain-lain.
Pola pemerintahan kerajaan-kerajaan tersebut diatas pada umumnya selalu memiliki dan melaksanakan fungsi sebagai berikut:

  1. Fungsi pemerintahan umum, hal ini tercermin pada gelar "Sampean Dalem Hingkang Sinuhun" sebagai pelaksana fungsi pemerintahan umum.
  2. Fungsi pemimpin keagamaan tercermin pada gelar "Sayidin Panatagama Kalifatulah."
  3. Fungsi keamanan dan pertahanan, tercermin dalam gelar raja "Senopati Hing Ngalogo." Pada masa penjajahan Belanda sejak abad XVI sampai pertengahan abad XX pemerintahan Hindia Belanda juga "mengatur" pelayanan kehidupan beragama. Tentu saja "pelayanan" keagamaan tersebut tak terlepas dari kepentingan strategi kolonialisme Belanda. Dr.C. Snuck Hurgronye, seorang penasehat pemerintah Hindia Belanda dalam bukunya "Nederland en de Islam" (Brill, Leiden 1911) menyarankan sebagai berikut:

"Sesungguhnya menurut prinsip yang tepat, campur tangan pemerintah dalam bidang agama adalah salah, namun jangan dilupakan bahwa dalam sistem (tata negara) Islam terdapat sejumlah permasalahan yang tidak dapat dipisahkan hubungannya dengan agama yang bagi suatu pemerintahan yang baik, sama sekali tidak boleh lalai untuk mengaturnya. "
Pokok-pokok kebijaksanaan pemerintah Hindia Belanda di bidang agama adalah sebagai berikut:

  1. Bagi golongan Nasrani dijamin hak hidup dan kedaulatan organisasi agama dan gereja, tetapi harus ada izin bagi guru agama, pendeta dan petugas misi/zending dalam melakukan pekerjaan di suatu daerah tertentu.
  2. Bagi penduduk pribumi yang tidak memeluk agama Nasrani, semua urusan agama diserahkan pelaksanaan dan perigawasannya kepada para raja, bupati dan kepala bumiputera lainnya.

Berdasarkan kebijaksanaan tersebut, pelaksanaannya secara teknis dikoordinasikan oleh beberapa instansi di pusat yaitu:

  1. Soal peribadatan umum, terutama bagi golongan Nasrani menjadi wewenang Departement van Onderwijs en Eeredienst (Departemen Pengajaran dan Ibadah).
  2. Soal pengangkatan pejabat agama penduduk pribumi, soal perkawinan, kemasjidan, haji, dan lainlain, menjadi urusan Departement van Binnenlandsch Bestuur (Departemen Dalam Negeri).
  3. Soal Mahkamah Islam Tinggi atau Hofd voor Islamietische Zaken menjadi wewenang Departement van Justitie (Departemen Kehakiman). Pada masa penjajahan Jepang kondisi tersebut pada dasarnya tidak berubah. Pemerintah Jepang membentuk Shumubu, yaitu kantor agama pusat yang berfungsi sama dengan Kantoor voor Islamietische Zaken dan mendirikan Shumuka, kantor agama karesidenan, dengan menempatkan tokoh pergerakan Islam sebagai pemimpin kantor. Penempatan tokoh pergerakan Islam tersebut merupakan strategi Jepang untuk menarik simpati umat Islam agar mendukung cita-cita persemakmuran Asia Raya di bawah pimpinan Dai Nippon.

Secara filosofis, sosio politis dan historis agama bagi bangsa Indonesia sudah berurat dan berakar dalam kehidupan bangsa. Itulah sebabnya para tokoh dan pemuka agama selalu tampil sebagai pelopor pergerakan dan perjuangan kemerdekaan baik melalui partai politik maupun sarana lainnya. Perjuangan gerakan kemerdekaan tersebut melalui jalan yang panjang sejak jaman kolonial Belanda sampai kalahnya Jepang pada Perang Dunia ke II. Kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945. Pada masa kemerdekaan kedudukan agama menjadi lebih kokoh dengan ditetapkannya Pancasila sebagai ideologi dan falsafah negara dan UUD 1945. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa yang diakui sebagai sumber dari sila-sila lainnya mencerminkan karakter bangsa Indonesia yang sangat religius dan sekaligus memberi makna rohaniah terhadap kemajuankemajuan yang akan dicapai. Berdirinya Departemen Agama pada 3 Januari 1946, sekitar lima bulan setelah proklamasi kemerdekaan kecuali berakar dari sifat dasar dan karakteristik bangsa Indonesia tersebut di atas juga sekaligus sebagai realisasi dan penjabaran ideologi Pancasila dan UUD 1945. Ketentuan juridis tentang agama tertuang dalam UUD 1945 BAB E pasal 29 tentang Agama ayat 1, dan 2:

  1. Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa;
  2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu.Dengan demikian agama telah menjadi bagian dari sistem kenegaraan sebagai hasil konsensus nasional dan konvensi dalam_praktek kenegaraan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Selengkapnya ..

Visi dan Misi Kementerian Agama

VISI

"Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, maju, sejahtera dan cerdas serta saling menghormati antar sesama pemeluk agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia."
(Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2006)

MISI

  • meningkatkan kualitas bimbingan, pemahaman, pengamalan dan pelayanan kehidupan beragama;
  • meningkatkan penghayatan moral dan etika keagamaan;
  • meningkatkan kualitas pendidikan umat beragama;
  • meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji;
  • memberdayakan umat beragama dan lembaga keagamaan;
  • memperkokoh kerukunan umat beragama; dan
  • mengembangkan keselarasan pemahaman keagamaan dengan wawasan kebangsaan Indonesia.
    (Peraturan Menteri Agama Nomor 8 Tahun 2006)

Selengkapnya ..